WARGA JEMAAT KARANG JOANG YANG BERJUANG
28 Jnuari 2007
A.
Embrio terbentuknya persekutuan di Karang Joang
Pada tahun 1980, di sekitar jalan raya
Balikpapan – Samarinda , mulai KM 7 dan 15 telah terdapat 7 kepala
keluarga yang beragama Kristen yang sudah saling mengenal. Mereka ini adalah
keluarga Legiman, Suhono Adi, Suprastowo, Rajimin, Sukamto, Momongan dan
Johanes. Dari mereka inilah timbul gagasan untuk meningkatkan kehidupan
persekutuan/ peribadahan secara oikumene bagi warga Kristen ( Protestan dan
Katholik) yang tinggal disekitar wilayah mereka. Di bawah koordinasi Bpk Suhono
Adi pegawai Inhutani, yang berlatar belakang Theologia, maka ditunjuk 3
orang selaku tua-tua jemaat, menjadi pengurus oikumene umat Kristen, yaitu Bpk
Suhono Adi, Bpk Legiman dan Bpk Rajimin.
Dengan terbentuknya kepengurusan oikumene umat Kristen ini, maka kehidupan peribadahan mulai berjalan, dari minggu ke minggu, dari bulan ke bulan, dengan tempat ibadah dijadwalkan berpindah dari rumah warga yang satu ke warga yang lain. Dan pada bulan Desember 1980, untuk pertama kalinya dilaksanakannya ibadah perayaan Natal bertempat di rumah Bpk Suhono Adi .
Pada awal tahun 1981, dibentuk pengurus oikumene yang baru, yaitu Bpk Suhono Adi selaku Koordinator, dan Bpk Legiman dan Bpk Momongan selaku anggota. Dengan terbukanya wilayah Transad, KM 8 dalam, dan daerah pemukiman kearah KM atas maka semakin bertambah banyak warga Kristen, khususnya warga GPIB yang bermukim diwilayah sekitar Karang Joang ini. Data yang dihimpun oleh pengurus saat ini telah mencapai 20 KK. Berhubung cukup banyak warga jemaat yang perlu mendapat pelayanan, maka pengurus oikumene bersepakat untuk meminta bantuan pelayanan kepada Jemaat GPIB Maranatha. Pertemuan yang dihadiri oleh 7 orang tua-tua di Karang Joang, yaitu Bpk Suhono Adi, Legiman, Nyaman, Momongan, Supadno, Yohanes, Suprastowo, sepakat untuk mengutus Bpk Legiman menemui Pdt Jermias , S Th selaku Ketua Majelis Jemaat Maranatha Balikpapan dan mengajukan permohonan pelayanan ibadah setiap Minggu di Karang Joang.
Permohonan tersebut ternyata direspon oleh Pdt Jermias, S Th, sehingga melalui Sidang Pleno Jemaat pada 25 Oktober 1981 diputuskan dan disetujui dibentuk Pos Pelayanan di Karang Joang dengan tempat ibadah Minggu di rumah-rumah warga jemaat. Dan mulai Desember 1982, tempat ibadah Minggu menetap dirumah keluarga Legiman di KM 11 Karang Joang Dalam.
Dengan terbentuknya kepengurusan oikumene umat Kristen ini, maka kehidupan peribadahan mulai berjalan, dari minggu ke minggu, dari bulan ke bulan, dengan tempat ibadah dijadwalkan berpindah dari rumah warga yang satu ke warga yang lain. Dan pada bulan Desember 1980, untuk pertama kalinya dilaksanakannya ibadah perayaan Natal bertempat di rumah Bpk Suhono Adi .
Pada awal tahun 1981, dibentuk pengurus oikumene yang baru, yaitu Bpk Suhono Adi selaku Koordinator, dan Bpk Legiman dan Bpk Momongan selaku anggota. Dengan terbukanya wilayah Transad, KM 8 dalam, dan daerah pemukiman kearah KM atas maka semakin bertambah banyak warga Kristen, khususnya warga GPIB yang bermukim diwilayah sekitar Karang Joang ini. Data yang dihimpun oleh pengurus saat ini telah mencapai 20 KK. Berhubung cukup banyak warga jemaat yang perlu mendapat pelayanan, maka pengurus oikumene bersepakat untuk meminta bantuan pelayanan kepada Jemaat GPIB Maranatha. Pertemuan yang dihadiri oleh 7 orang tua-tua di Karang Joang, yaitu Bpk Suhono Adi, Legiman, Nyaman, Momongan, Supadno, Yohanes, Suprastowo, sepakat untuk mengutus Bpk Legiman menemui Pdt Jermias , S Th selaku Ketua Majelis Jemaat Maranatha Balikpapan dan mengajukan permohonan pelayanan ibadah setiap Minggu di Karang Joang.
Permohonan tersebut ternyata direspon oleh Pdt Jermias, S Th, sehingga melalui Sidang Pleno Jemaat pada 25 Oktober 1981 diputuskan dan disetujui dibentuk Pos Pelayanan di Karang Joang dengan tempat ibadah Minggu di rumah-rumah warga jemaat. Dan mulai Desember 1982, tempat ibadah Minggu menetap dirumah keluarga Legiman di KM 11 Karang Joang Dalam.
B. Umat Kristen Karang Joang yang berkembang
Dengan adanya pos pelayanan yang ada di
Karang Joang ini sudah barang tentu sangat membantu warga jemaat Karang Joang
yang rindu untuk meningkatkan kehidupan spiritualnya melalui ibadah Minggu.
Kendala jauhnya tempat ibadah, maupun uang transpot yang harus
dikeluarkan, seandainya setiap Minggu harus beribadah ke Maranatha
sudah dapat diatasi. Sehingga efisiensi dan efektivitas pelayanan ibadah Minggu
dapat ditingkatkan. Apalagi pada pemilihan Majelis Jemaat GPIB Maranatha
Balikpapan periode 1983-1988, telah terpilih Pnt Legiman, Pnt Supadno dan
Dkn Rajimin dan Bpk Pnt Legiman selaku koordinator.
Dengan terpilihnya ketiga anggota Majelis Jemaat yang berdomisili di Karang Joang, maka penataan organisasi, penatalayanan warga jemaat semakin tertata lebih baik. Hubungan dengan Jemaat GPIB Maranatha selaku induk semakin intens, sehingga terjadi peningkatan pelayanan warga jemaat di Karang Joang dan sekitarnya.
Setelah pelembagaan Jemaat Maranatha Balikpapan menjadi 4 jemaat pada 25 Maret 1986, yaitu Jemaat Maranatha, Pniel, Bukit Sion dan Syalom, maka jemaat Maranatha melakukan penataan ulang wilayah pelayananannya. Jemaat Maranatha yang saat itu terdiri dari 5 sektor pelayanan, dan satu pos pelayanan Karang Joang. Dengan berjalannya waktu dan memperhatikan efektivitas pelayanan, Majelis Jemaat Maranatha Balikpapan sepakat bahwa sudah saatnya Pos Pelayanan Karang Joang ditingkatkan menjadi Sektor Pelayanan. Pada 1988 Pos Pelayanan Karang Joang diresmikan menjadi Sektor Pelayanan VI oleh Pdt A H Sundah, Sm Th dengan koordinator sektor Pnt Nyaman, dibantu Pnt Legiman, Pnt Supadno, Dkn Andreas Madellu dan Dkn Suryanto Mustari, selaku Majelis Jemaat Maranatha periode 1988-1992, yang berdomisili di wilayah pelayanan Sektor Pelayanan VI.
Dengan terpilihnya ketiga anggota Majelis Jemaat yang berdomisili di Karang Joang, maka penataan organisasi, penatalayanan warga jemaat semakin tertata lebih baik. Hubungan dengan Jemaat GPIB Maranatha selaku induk semakin intens, sehingga terjadi peningkatan pelayanan warga jemaat di Karang Joang dan sekitarnya.
Setelah pelembagaan Jemaat Maranatha Balikpapan menjadi 4 jemaat pada 25 Maret 1986, yaitu Jemaat Maranatha, Pniel, Bukit Sion dan Syalom, maka jemaat Maranatha melakukan penataan ulang wilayah pelayananannya. Jemaat Maranatha yang saat itu terdiri dari 5 sektor pelayanan, dan satu pos pelayanan Karang Joang. Dengan berjalannya waktu dan memperhatikan efektivitas pelayanan, Majelis Jemaat Maranatha Balikpapan sepakat bahwa sudah saatnya Pos Pelayanan Karang Joang ditingkatkan menjadi Sektor Pelayanan. Pada 1988 Pos Pelayanan Karang Joang diresmikan menjadi Sektor Pelayanan VI oleh Pdt A H Sundah, Sm Th dengan koordinator sektor Pnt Nyaman, dibantu Pnt Legiman, Pnt Supadno, Dkn Andreas Madellu dan Dkn Suryanto Mustari, selaku Majelis Jemaat Maranatha periode 1988-1992, yang berdomisili di wilayah pelayanan Sektor Pelayanan VI.
C. Rumah Ibadah yang dirindukan
Sejalan dengan pertumbuhan pemukiman di Balikpapan, dimana pembangunan perumahan ke arah Balikpapan Utara semakin banyak dibuka oleh para pengembang, maka juga terjadi peningkatan jumlah umat Kristen yang tinggal di rumah yang baru dibangun itu. Para tua-tua jemaat dan Majelis jemaat yang ada di wilayah Karang Joang dan sekitarnya, mulai memikirkan perlunya ada rumah ibadah yang layak, yang representatif. Rumah ibadah yang selama ini dipakai yaitu rumah Keluarga Legiman, sudah dirasakan kurang memadai lagi.
Foto
Kegiatan ibadah Minggu di rumah Kel Legiman
Pdt. A.H Sundah, Sm.Th.
Oleh sebab itu Majelis jemaat di SP VI
kemudian mengusulkan dalam Sidang Pleno Majelis Jemaat Maranatha untuk
membeli sebidang tanah untuk pembangunan rumah ibadah di Karang Joang.
Usulan direspon oleh Sidang, dan mempercayakan Pnt Nyaman dan Pnt
Supadno untuk mencari tanah yang diinginkan. Melalui penelitian dan pengkajian
dari berbagai aspek, tanah yang diinginkan telah diperoleh, yaitu di KM 10,
dengan luas + 1300 m2. Setelah tanah diratakan dan
diadakan acara peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja oleh Pdt. C.
Wairata ,S.Th selaku Sekretaris Umum Majelis Sinode GPIB pada waktu itu,
kemudian diterima surat keberatan dan pelarangan membangun dengan alasan
dekat dengan instalasi gudang mesiu, sehingga rencana pembangunan
dibatalkan. Selanjutnya mencari lahan baru dan akhirnya mendapatkan tanah
di KM 9 Kelurahan Batu Ampar dengan luas 7125 m2 tepi jalan raya Balikpapan – Samarinda.
Pada awalnya tidak ada keberatan dari pihak masyarakat, namun setelah akan dilaksanakan pembangunan , sekali lagi karena adanya hambatan dari ekternal masyarakat yang menolak dilakukan pembangunan gedung gereja, dengan alasan dekat dengan mesjid.
Kegagalan demi kegagalan tidak menyurutkan upaya mewujudkan rumah ibadah yang dirindukan ini. Doa senantiasa dinaikkan kepada Yesus Kristus selaku Pendiri , Pemilik dan Kepala Gereja dan dengan iman yang kuat ada pengakuan bahwa ada saatnya, ada waktunya Tuhan Yesus akan menentukan berdirinya rumah ibadah itu. Dan jawabannya adalah lahan di KM 11 seluas + 4661 m2. Tuhan Yesus berkehendak di tempat ini, sehingga pembangunan rumah ibadah yang dirindukan warga jemaat di Karang Joang boleh terlaksana. Pada bulan Juni 1991, rumah ibadah ini diresmikan , Gereja Karang Joang telah berhasil dibangun dan didirikan oleh Panitia Pembangunan yang diketuai Bpk Pnt N. Sukardi , diresmikan pada tanggal 14 Juni 1992 oleh Ketua Majelis Sinode GPIB Pdt. O.C. Wuwungan, S.Th dan Walikotamadya KDH Tingkat II Balikpapan Let.Kol.Inf H. Tjutjup Suparna bersama Ketua Majelis Jemaat GPIB Maranatha Balikpapan Pdt. Matulapelwa, S.Th.
Pada awalnya tidak ada keberatan dari pihak masyarakat, namun setelah akan dilaksanakan pembangunan , sekali lagi karena adanya hambatan dari ekternal masyarakat yang menolak dilakukan pembangunan gedung gereja, dengan alasan dekat dengan mesjid.
Kegagalan demi kegagalan tidak menyurutkan upaya mewujudkan rumah ibadah yang dirindukan ini. Doa senantiasa dinaikkan kepada Yesus Kristus selaku Pendiri , Pemilik dan Kepala Gereja dan dengan iman yang kuat ada pengakuan bahwa ada saatnya, ada waktunya Tuhan Yesus akan menentukan berdirinya rumah ibadah itu. Dan jawabannya adalah lahan di KM 11 seluas + 4661 m2. Tuhan Yesus berkehendak di tempat ini, sehingga pembangunan rumah ibadah yang dirindukan warga jemaat di Karang Joang boleh terlaksana. Pada bulan Juni 1991, rumah ibadah ini diresmikan , Gereja Karang Joang telah berhasil dibangun dan didirikan oleh Panitia Pembangunan yang diketuai Bpk Pnt N. Sukardi , diresmikan pada tanggal 14 Juni 1992 oleh Ketua Majelis Sinode GPIB Pdt. O.C. Wuwungan, S.Th dan Walikotamadya KDH Tingkat II Balikpapan Let.Kol.Inf H. Tjutjup Suparna bersama Ketua Majelis Jemaat GPIB Maranatha Balikpapan Pdt. Matulapelwa, S.Th.
D.
Tunas baru di Giri Joang dan Denkav
Setelah Pos Pelayanan Karang
Joang ditingkatkan menjadi Sektor Pelayanan VI maka ada tunas baru,
sebagai pos pelayanan yaitu di Transad KM 8 Dalam dan juga di
Detasemen Kavaleri KM 28. Di Transad yang pada era Pdt. A.H.
Sundah, Sm.Th, ibadah Minggu dilaksanakan di rumah-rumah warga jemaat, seiring
dengan pertumbuhan warga, kemudian diberikan izin pinjam pakai balai desa Giri
Joang. Pelayanan Minggu dilakukan dijadwalkan dari Majelis GPIB Maranatha dan
ada yang langsung dilayani oleh Majelis Jemaat yang ada di SP VI sendiri.
Berkat keuletan warga di Transad,
khususnya keluarga Batata dan Ngarbingan, tanah wakaf yang diberikan oleh
Pangdam VI Tanjungpura untuk sarana peribadahan umat Kristiani
berhasil dilimpahkan kepada GPIB. Oleh sebab itu kemudian digumuli
perizinannya serta sertifikasinya untuk didirikan rumah
ibadah di Giri Joang. Dan hasilnya pada tahun 2006
berhasil dibangun rumah ibadah itu oleh Panitia Pembangunan yang diketuai Bpk
Edi Karyoto, dan telah diresmikan oleh
Walikota Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Badan Pengawasan Daerah Kota
Balikpapan Drs. Abdul Radjab dan telah ditahbiskan oleh Pdt. J.D.
Sihite, MA, selaku Ketua I Majelis Sinode GPIB dalam ibadah Minggu
pada tanggal 6 Pebruari 2006.
Begitu pula pada era Pdt Suharto, S.
Th ada permintaan pelayanan ibadah Minggu di kompleks Denkav KM 28 dari
Komandan Denkav Kapten Anton Sumalinggi, melalui Pnt Suryanto Mustari.
Walau secara kewilayahan, kompleks ini menjadi wilayah pelayanan Kabupaten
Kutai Kertanegara, sehingga bukan wilayah Balikpapan ( baca GPIB Maranatha
Balikpapan ) tetapi setelah digumuli oleh PHMJ Maranatha, maka permohonan
itu direspon. Dengan adanya pelayanan dalam ibadah Minggu di Denkav, untuk
melayani 11 KK termasuk prajurit yang masih bujangan, maka
setiap hari Minggu di Minggu 3 dan ke 4 setiap bulannya, pelayanan ibadah
menjadi tanggung jawab Majelis Jemaat GPIB Maranatha Balikpapan, sedangkan pada
Minggu 1 dan ke 2 dilayani dari denominasi lainnya, seperti dari
Pentakosta. Dan pelayanan ini berlangsung sampai dengan saat ini dengan lancar.
E. Pemekaran dan Pendewasaan Bakal Jemaat Karang Joang
Dengan adanya pertumbuhan warga
jemaat yang ada di wilayah pelayanan Sektor Pelayanan VI dan Sektor Pelayanan
XI, Majelis Jemaat GPIB Maranatha Balikpapan telah memprogramkan dalam
Program Kerja dan APBJ 2005/2006,sebagai wacana Pelembagaan Bakal Jemaat Karang
Joang ,namun belum terlaksana dan kemudian diprogramkan kembali untuk Program
kerja dan APBJ 2006/2007 dengan basis wilayah pelayanan SP VI dan SP XI,
sebagai proto jemaat Karang Joang.
Langkah - demi langkah telah dilakukan secara terencana, penyiapan berbagai infrastruktur telah dilakukan diantaranya dengan melakukan pengukuran ulang dan pengembalian batas-batas oleh Tim Pertanahan, pembangunan Pastori Karang Joang telah dilaksanakan, penempatan seorang Pendeta Jemaat yaitu Pdt. Ny. Febri C. Parimo Rampengan, S.Th telah dilakukan, bahkan juga rumah ibadah Giri Joang ( Transad ) telah berdiri di bangun, renovasi pembangunan gedung gereja Karang Joang telah berlangsung, serta upaya penataan secara organisasi perangkat kemajelisan juga telah dilakukan, melalui temu wicara warga sidi baik di SP VI maupun di SP XI. Penelitian dan pengembangan potensi warga jemaat yang ada di wilayah SP VI dan XI telah dilakukan dibawah kendali Pdt.Ny. Febri C. Parimo- R, S.Th,
selaku Pendeta Jemaat, Pnt Samuel Samianto, selaku koordinator SP XI dan Diaken Eddy Widodo, selaku koordinator SP VI, bersama dengan Majelis Jemaat yang ada di masing-masing sektor, melalui perkunjungan secara intensif. Sehingga MJ GPIB Maranatha Balikpapan berharap pendewasaan / pelembagaan Karang Joang dapat terlaksana pada akhir tahun 2006 ini.
Langkah - demi langkah telah dilakukan secara terencana, penyiapan berbagai infrastruktur telah dilakukan diantaranya dengan melakukan pengukuran ulang dan pengembalian batas-batas oleh Tim Pertanahan, pembangunan Pastori Karang Joang telah dilaksanakan, penempatan seorang Pendeta Jemaat yaitu Pdt. Ny. Febri C. Parimo Rampengan, S.Th telah dilakukan, bahkan juga rumah ibadah Giri Joang ( Transad ) telah berdiri di bangun, renovasi pembangunan gedung gereja Karang Joang telah berlangsung, serta upaya penataan secara organisasi perangkat kemajelisan juga telah dilakukan, melalui temu wicara warga sidi baik di SP VI maupun di SP XI. Penelitian dan pengembangan potensi warga jemaat yang ada di wilayah SP VI dan XI telah dilakukan dibawah kendali Pdt.Ny. Febri C. Parimo- R, S.Th,
selaku Pendeta Jemaat, Pnt Samuel Samianto, selaku koordinator SP XI dan Diaken Eddy Widodo, selaku koordinator SP VI, bersama dengan Majelis Jemaat yang ada di masing-masing sektor, melalui perkunjungan secara intensif. Sehingga MJ GPIB Maranatha Balikpapan berharap pendewasaan / pelembagaan Karang Joang dapat terlaksana pada akhir tahun 2006 ini.
Berdasarkan prediksi itulah maka telah
dibentuk Panitia Pelembagaan Bakal Jemaat Karang Joang yang diketuai Pnt
Julis Wagiu dan Panitia Renovasi gedung Gereja KarangJoang yang dikeuai oleh
Bpk Eddy Karyoto. Dalam rencana awal, diperkirakan pelembagaan dilaksanakan
pada akhir bulan Oktober / awal bulan Nopember 2006, namun karena
ada hambatan dan kendala diluar perhitungan Panitia Renovasi gedung
gereja Karang Joang maka pelaksanaan pelembagaan diundurkan. Dalam Pleno
Majelis Jemaat GPIB Maranatha Balikpapan pada 21 Oktober 2006, akhirnya diputuskan
bahwa pelembagaan akan dilakukan 2 minggu setelah renovasi gedung gereja
selesai.
Hasil kerja keras dari Panitia Renovasi Gedung Gereja Karang Joang, yang bersinergi dengan Panitia Pelembagaan Bakal Jemaat Karang Joang, dengan dukungan doa dan dana oleh warga jemaat yang dimotivasi dengan warta jemaat secara berkesinambungan mulai bulan September 2006, atas rahmat dan karunia Allah Bapa Sang Pencipta, Allah Putra dalam Yesus Kristus, Pemilik dan Kepala Gereja, serta Roh Kudus selaku Pembaharu gereja, akhirnya kerinduan pelembagaan Bakal Jemaat Karang Joang, dapat dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 January 2007. Dengan mengucap syukur kepada Sang Pemilik Gereja, maka lahirlah jemaat baru, dalam jajaran GPIB sebagai jemaat ke 276 dengan nama GPIB Jemaat ”Getsemani”
Hasil kerja keras dari Panitia Renovasi Gedung Gereja Karang Joang, yang bersinergi dengan Panitia Pelembagaan Bakal Jemaat Karang Joang, dengan dukungan doa dan dana oleh warga jemaat yang dimotivasi dengan warta jemaat secara berkesinambungan mulai bulan September 2006, atas rahmat dan karunia Allah Bapa Sang Pencipta, Allah Putra dalam Yesus Kristus, Pemilik dan Kepala Gereja, serta Roh Kudus selaku Pembaharu gereja, akhirnya kerinduan pelembagaan Bakal Jemaat Karang Joang, dapat dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 January 2007. Dengan mengucap syukur kepada Sang Pemilik Gereja, maka lahirlah jemaat baru, dalam jajaran GPIB sebagai jemaat ke 276 dengan nama GPIB Jemaat ”Getsemani”
Selamat berjuang di Karang
Joang.
Statistik Jemaat Pada Saat Di Lembagakan
Jumlah
Keluarga
: 139 Kepala Keluarga
Pendeta
: 1 Orang
Penatua : 8 Orang
Diaken : 10 Orang
Penatua : 8 Orang
Diaken : 10 Orang
Sektor Pelayanan :
Sektor
A
: 49 Kepala Keluarga
Sektor B : 50 Kepala Keluarga
Sektor C : 40 Kepala Keluarga
Sektor B : 50 Kepala Keluarga
Sektor C : 40 Kepala Keluarga
Oleh : GPIB Maranatha Balikpapan "Panitia Pelembagaan 2007"
0 komentar:
Posting Komentar